Tebing Tinggi, Inmas.
Mengawali kegiatan setelah libur pemilu
guru dan tenaga kependidikan (gtk) MAN 1 Empat Lawang mengikuti pembinaan guru
dan pegawai kemenag sekabupaten empat lawang pada hari kamis (18/04). Kegiatan pembinaan
dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag
Sumsel, Drs. H.Khusrin sebagai narasumber pada acara yang digelar di ruang
rapat MTs Negeri 1 Empat Lawang.
Kegiatan tersebut dihadiri juga
Kasubbag TU dan Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Empat Lawang, dan diikuti seluruh
guru dan tenaga kependidikan madrasah sekabupaten Empat Lawang mulai dari
tingkat ibtidaiyah hingga aliyah baik negeri maupun swasta. Dua hal penting
yang disampaikan pada pembinaan yaitu masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan
selisih Tukin (Tunjangan Kinerja) yang selama ini menjadi perhatian dan motivasi
bagi gtk baik yang pns maupun non pns.
Dalam pembinaannya Drs.
H.Khusrin menekankan pentingnya guru
untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perdirjen 1 2013 mengenai kehadiran 37,5
jam perminggu dan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pns Indonesia. Hari senin
sampai kamis kehadiran pukul 07:00 – 14:30, jumat pukul 07:00 – 11:30 dan sabtu
pukul 07:00 – 15:00 dan jangan sampai tidak hadir akan mengurangi tukin sebesar
3% per hari, jelasnya dalam menerangkan peraturan-peraturan kedisiplinan.
“ikuti aturan jika ingin menerima
tukin seluruhnya tanpa pengurangan (potongan), apabila ada kegiatan diluar
lampirkan surat tugas” sambungnya. Sementara guru yang tidak masuk walaupun
satu jam maka tidak memenuhi syarat pembayaran TPG sertifikasi, tegasnya.(hdf)
Komentar
Posting Komentar